Oleh : Muhaimin Iqbal
Karena
dari kecil kita diajari ‘ayo menabung…’, maka dana yang sangat besar
dari mayoritas umat ini terbesarnya adalah tersimpan di
tabungan-tabungan dari berbagai bank. Tetapi apakah menabung ini memang
langkah terbaik untuk meraih keberuntungan bagi masyarakat ?, bukankan
hasil tabungan rata-rata lebih rendah dari inflasi ?, siapa pula yang
menjamin bahwa uang Anda di tabungan tidak malah tersalurkan ke
konglomerasi yang dengan jaringan retail-nya mengambil pasar rakyat
kecil ?, yang dengan bisnis property-nya menggusur tanah rakyat ?, yang
dengan mal-mal megahnya membuat hanya yang kaya yang bisa berdagang ?.
Dua
kelemahan mendasar dari system tabungan ini yang seharusnya disadari
oleh umat ini, kemudian dicari solusinya. Kelemahan pertama adalah
rendahnya hasil, yaitu lebih rendah dari rata-rata inflasi terutama
inflasi kebutuhan pokok seperti makanan. Kedua para penabung bener-bener
tidak tahu siapa yang akhirnya akan menggunakan uang tabungan mereka
ini. Bank-lah yang memutuskan kemana uang tabungan tersebut akan
mengalir, dan tidak ada jaminan bahwa uang tabungan tersebut tidak
mengalir ke kelompok pengusaha hitam seperti tersebut di atas.
Lantas
apakah ada solusinya ?. Tergantung seberapa kuat niat kita untuk
mencari solusi tersebut. Meskipun solusi itu ada di depan mata bila kita
tidak berniat menggunakannya ya tidak menjadi solusi. Sebaliknya solusi
yang masih berada ‘di balik gunung’ sekalipun - kita akan bersedia
menaiki gunung menuruni lembah untuk memperolehnya bila kita bener-bener
menginginkannya.
Untuk
mudahnya dipahami, saya akan berikan dua contoh solusi tersebut yaitu
yang sudah di depan mata dan yang masih ‘dibalik gunung’.
Yang
di depan mata adalah saudara-saudara atau teman-teman Anda yang punya
potensi berdagang atau berusaha, tetapi hanya karena tidak ada modal
mereka tidak dapat berusaha. Bila Anda memiliki uang yang lebih, mengapa
tidak dipakai untuk memodali mereka ?. Pertama menambah silaturahim dan
kedua juga insyaallah akan dapat memberikan hasil yang lebih baik dari
tabungan Anda di bank.
Ok,
Anda tidak mau memodali saudara atau teman ini karena ada rasa rikuh
menagihnya, takut tidak amanah, takut tidak professional dlsb.dlsb, jadi
solusi di depan mata ini tidak Anda gunakan. Maka kita cari solusi yang
masih berada ‘di balik gunung’.
Surat
yang terpanjang dalam Al-Qur’an adalah surat yang mengamanatkan
pentingnya pencatatan dalam hutang-piutang/muamalah yang tidak tunai (QS
2 : 282), dan saya akan menggunakan ayat ini sebagai solusi atas
permasalahan tabungan tersebut di atas.
Banyak
sekali dari umat ini yang sebenarnya pandai berdagang, pandai berusaha
dlsb. Keterbatasan akses modal, akses informasi, akses jaringan dlsb.
yang membuatnya banyak yang tidak berkembang. Nah bagaimana kalau
profile para pedagang/pengusaha tersebut tersaji dengan baik dan available untuk
Anda, maukah Anda membiayai atau berinvestasi pada usaha/perdagangan
mereka ?. Mungkin iya, mungkin juga tidak. Mungkin iya-nya karena Anda
akan melihat potensi bagi hasilnya yang melebihi hasil tabungan Anda,
mungkin tidak-nya karena Anda kawatir atas amanah tidaknya, professional
tidaknya, kejujuran pembukuannya dlsb.dlsb.
Bagaimana
kalau faktor negatif yang membuat Anda ‘mungkin tidak’ mau berinvestasi
ke para pedagang dan pengusaha tersebut bisa kita atasi bareng ? Maukah
Anda berinvestasi kepada mereka ?, seharusnya mau karena tidak ada lagi
alasan yang menghalanginya.
Bagaimana
mengatasi faktor negatif tersebut ?, kita gunakan bank (syariah) untuk
bertugas sebagai pencatat jaman ini yang diamanatkan dalam ayat tersebut
diatas. Mengapa bank ?, pertama karena mereka yang sudah memiliki
system pencatatan yang baik untuk transaksi keuangan ini, kedua
merekalah yang secara legal formal diijinkan untuk mengumpulkan uang
masyarakat di negeri ini, ketiga karena toh selama ini Anda juga sudah
mempercayai bank untuk menyimpan dan mencatat uang Anda.
Bedanya
dengan tabungan adalah kali ini Anda yang menentukan siapa-siapa yang
boleh menggunakan uang Anda – dan Anda berinvestasi langsung pada
mereka, bank sekedar mencatatnya.
Sebagai tukang catat atau juru tulis, dimanatkan pula dalam ayat tersebut bank harus ‘…menuliskannya dengan benar…’.
Jadi meskipun hanya sekedar ‘tukang catat atau juru tulis’, bank wajib
mengetahui seluk beluk usaha yang Anda danai, kredibilitas orangnya,
kelayakan usahanya, kewajaran hasilnya dlsb-dlsb. Bila bank tidak yakin
mengenai hal ini, tentu mereka tidak mau menuliskannya – inilah yang
akan ikut menjadi faktor pengaman investasi langsung Anda.
Jadi
kalau solusi ini digunakan, nantinya di bank-bank syariah ada semacam
daftar pengusaha muslim yang layak untuk Anda danai, lengkap dengan
profile usaha maing-masing. Ketika Anda menaruh uang Anda di bank
syariah tersebut, Anda tinggal pilih untuk siapa dana Anda boleh
digunakan. Untuk mengurangi resiko, dana Anda bisa saja disebarkan ke
sejumlah pengusaha yang Anda pilih sendiri dari daftar yang ada.
Lantas
apa bedanya ini dengan investasi di pasar modal, bursa saham, reksa
dana dan sejenisnya ?. Penentu nilai di bursa saham dan turunannya yang
masih penuh gharar, tidak
ada hujan – tidak ada angin bisa tiba-tiba nilai investasi Anda melorot
gara-gara pemodal besar asing menarik dananya seperti yang terjadi
hari-hari ini. Anda tidak bisa investasi di bursa saham hanya karena
melihat profile usaha tertentu bagus, terlalu banyak unknown factors yang bisa mendongkrak harganya atau juga sebaliknya menghancurkannya.
Sebaliknya
solusi yang saya tawarkan insyaallah akan baik untuk semua. Anda
memiliki kontrol langsung terhadap penggunaan uang Anda ke usaha-usaha
yang Anda pilih, bank-bank syariah memiliki sumber dana yang tidak
dimiliki pesaingnya bank konvensional, para pengusaha muslim yang amanah
dan professional (qowiyyun amin) akan mudah untuk memperoleh
pendanaannya.
Bahkan
secara makro bila investasi semacam ini boleh dilakukan oleh para
investor asing, maka dana investasi yang sesungguhnya (karena masuk
sektor riil) akan dapat mengalir ke negeri ini. Sangat beda dengan
invesatsi asing yang bersifat ‘hot money’ yang bila ditarik keluar
tiba-tiba meruntuhkan pasar modal kita.
Tertarik
?, apakah solusi ini sudah ada ?. Solusi ini memang sudah ada, tetapi
masih berada di balik gunung - masih banyak kendalanya. Kita masih perlu
menaiki gunung menuruni lembah untuk mengatasinya.
Bank-bank syariah sudah familiar dengan konsep ini dengan produk mereka yang disebut Mudharrabah Muqayyadah,
mereka hanya perlu dipacu dan didorong untuk lebih proaktif dan lebih
innovative dalam produk yang bagus ini. Para (calon) pengusaha muslim
perlu didorong untuk lebih professional dan transparan dalam usahanya.
Dan Anda para pemilik uang ‘tabungan’ perlu didorong untuk lebih
berfihak terhadap solusi yang insyaallah lebih dekat ke syariah ini.
Bila
Anda adalah para pengambil keputusan di bank syariah, bila Anda adalah
para (calon) pengusaha muslim dan bila Anda adalah bagian dari umat ini
yang memiliki dana tabungan, insyaallah saya bersedia menaiki gunung
menuruni lembah bersama Anda untuk merealisasikan solusi yang satu ini
secara bersama-sama. Ada konsep detail di kami yang siap dipresentasikan
ke pihak-pihak yang serius ingin mencari solusi sekaligus menangkap
peluang yang sangat besar ini - khususnya bagi perbankan syariah.
InsyaAllah !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar