Dipilih-dipilih

Assalamu’alaikum,

SELAMAT DATANG, di Toko On Line Hatoy Ponorogo. Kami menyediakan beberapa kebutuhan Sandang ASLI PRODUK DALAM NEGERI dengan HARGA MURAH – Lebih Awet daripada Uangnya – dan tentunya dengan KUALITAS. Silakan tengak-tengok di menu GALERI PRODUK.

Kami menjual karena Kepercayaan dan Komitmen bersama anda Membangun Negeri.

Silakan hubungi kami :

SMS / WhatsApp : 0857 3592 5311

PIN BB : 747A0B44

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saya hanya menggunakan rekening BRI, Bank Jatim, dan MANDIRI. Untuk info No Rekening Silakan SMS di nomor : 085 735 925 311

Daisypath - Personal pictureDaisypath Anniversary tickers

Selasa, 28 Februari 2012

Apa Kabar Harga Emas...?

Oleh Muhaimin Iqbal   
Selasa, 21 February 2012 07:16
Sebulan lebih saya tidak menulis tentang harga emas karena memang relatif tidak ada hal yang baru di pasar emas dunia akhir-akhir ini. Bahkan sudah sekitar lima bulan terakhir harga emas landai di grafik 1 tahun kita. Namun secara berkala saya tetap ingin meng-update pembaca situs ini, agar tetap bisa mengikuti pergerakan pasar emas dunia terkini. Lebih- lebih bila ada potensi-potensi gerakan yang menarik di pasar dalam waktu dekat. Berikut adalah beberapa hal yang secara dominan akan segera menjadi pendorong fluktuasi harga emas itu.

Yunani

Krisis Yunani dan beberapa negara Eropa lain yang mirip, telah menyandera harga emas selama lebih dari enam bulan ini. Dalam posisi status quo – dunia akan tetap menunggu seperti yang terjadi selama ini. Bila dalam waktu dekat masalah Yunani ini bisa ada penyelesaian yang diterima pasar, maka Euro Zone akan ikut terakngkat – Euro naik, US Dollar turun dan emas juga naik.

Sebaliknya bila masalah Yunani ini memburuk, Euro akan terseret memburuk, pasar lari ke Dollar- Dollar naik dan emas akan turun.  Ini adalah efek jangka pendeknya bila situasi Yunani memburuk tetapi tidak atau belum sampai dinyatakan secara resmi sebagai gagal bayar atau default.

Bila situasinya terus memburuk dan akhirnya Yunani harus dinyatakan default, maka seluruh system keuangan dunia akan terkena getahnya. Termasuk bank-bank besar dunia yang berpusat di Amerika Serikat. Pasar produk derivatives bank-bank di Amerika ini mencapai sekitar US$ 250 trilyun, menurut King World News sekitar US$ 30 trilyun-nya adalah berupa Credit Default Swaps (CDS) yang tentu mengalir jauh sampai Yunani juga.

Kerugian melalui CDS inilah yang kemudian harus diserap oleh bank-bank besar Amerika – yang karena magnitude –nya sangat besar, gempa financial yang ditimbulkannya juga akan sangat dasyat. ‘Gempa-gempa’ financial global skala kecil dan menengah yang sudah terjadi selama lima tahun terakhir, bisa jadi barulah symptoms atau gejala-gejala dari ‘gempa’ yang lebih besar dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Bila perbankan Amerika jatuh, US$ juga akan terseret jatuh dan harga emas akan kembali menjulang tinggi.

Secara statistik Anda dapat lihat kondisi tersebut diatas di grafik paling besar GeraiDinar.Com. Ketika cursor Anda taruh diatas grafik ini akan muncul tulisan click to predict, klik mouse Anda maka akan ditampilkan grafik yang setengah terisi – Anda bisa pilih periode 6 bulan, 1 tahun – 3 tahun. Anda juga akan bisa pilih prediksi secara linear, polynomial atau moving average.

Maka inilah cara statistik memotret gejala-gejala di alam ataupun di pasar. Statistik memotret trend apa adanya – bukan opini saya atau opini Anda. Untuk jangka pendek misalnya – 6 bulan dan 1 tahun, bisa saja harga turun karena statistik 12 bulan terakkir memang menunjukkan kemungkinan ini. Namun untuk periode 2 – 3 tahun seluruh pendekatan statistik menunjukkan trend lonjakan yang sangat significant, karena memang itu pulalah yang dipotret gejala-gejalanya  yang terjadi selama 2 – 3 tahun terakhir.

Iran

Krisis Iran bisa menjadi bola liar yang juga akan mengguncang ekonomi dunia bila tereskalasi tidak terkendali dalam waktu dekat. Dampak langsungnya sudah terasa pada harga minyak dunia yang sudah menyentuh US$ 105/barrel pagi ini - pada saat artikel ini saya tulis.

Krisis Iran ini bisa mempengaruhi harga emas dunia melalui dua jalur, yaitu pertama naiknya harga minyak dunia yang pada umumnya diiringi oleh naiknya harga emas. Dan kedua ketidak-pastian ekonomi dunia yang ditimbulkannya, setiap kali ketidak-pastian ini meningkat – pasar akan mencari tempat berpegang yang aman atau safe haven, dan emas-lah safe haven yang paling terbukti efektivitasnya.

China

China yang selama ini perkasa, mulai juga terkena dampak berlarutnya status quo krisis di negara-negara tujuan ekspornya. Dalam upaya mendorong ekonominya, baru-baru ini China menurunkan reserve requirement-nya yang diharapkan berdampak pada peningkatan daya saing ekonomi-nya.

Amerika yang merupakan mitra dagang utama China, pasti juga akan terpengaruh dengan kebijakan otoritas China ini. Dollar akan turun dan berarti harga emas dunia akan terdorong naik.

Sebenarnya masih banyak hal lain yang bisa mempengaruhi fluktuasi harga emas dunia kedepan, termasuk kondisi internal ekonomi Amerika dengan US$-nya. Tetapi tidak semua saya uraikan dampaknya di tulisan ini kawatir menjadi terlalu panjang untuk satu tulisan.

Dari sejumlah faktor tersebut, klik grafik diatas akan membantu menyederhanakan kurang lebih seperti apa harga emas kedepan. Tips-nya sederhana, jangan berspekulasi dengan harga emas dalam jangka pendek, tetapi amankan jerih payah Anda selama ini – khususnya dana yang Anda sisihkan untuk biaya sekolah anak-anak, dana pension, tunjangan hari tua, tabungan rumah, tabungan biaya kesehatan dan dana-dana lain yang peruntukannya jangka panjang. Wa Allahu A’lam.

Senin, 27 Februari 2012

Peraturan Bersama tentang Moratorium PNS

Peraturan Bersama Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 02/SPB/M.PAN-RB/8/2011, Nomor 800-632 TAHUN 2011, Nomor 141/PMK.01/2011
tentang Penundaan Sementara Calon Pegawai Negeri Sipil dapat dibaca disini

Rabu, 15 Februari 2012

PP No. 15 tahun 2012 tentang Kenaikan Gaji PNS tahun 2012

Alhamdulillahirrabbil 'alamin

Peraturan Pemerintah tentang kenaikan Gaji PNS tahun 2012 sudah terbit. Bagi teman-teman PNS silakan membaca peraturannya dibawah ini :

Pemerintah dan DPR RI Sepakat RPP Honorer Rampung April 2012

Selasa, 14 Februari 2012 11:55    
 Sumber : bkn.go.id

Jakarta-Humas BKN, Pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat bahwa pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengakomodasi tenaga honorer. Hal tersebut tertuang dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Azwar Abubakar,  Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan-Jakarta, Senin (13/2).
Pimpinan Komisi II DPR RI saat memimpin Rapat kerja dengan MenPAN dan RB,  Wakil Kepala BKN  dan Kepala BPKP terkait tenaga honorer dan program RB.
Rapat Kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi II Taufiq Effendi. Komisi II DPR RI meminta Pemerintah agar dapat menyelesaikan RPP  tenaga honorer baik Kategori 1 (K1) dan K2 dan melaporkan hasilnya kepada Komisi II DPR RI paling lambat April 2012. Untuk itu, Kementerian PAN dan RB  bersama BPKP dan BKN berkomitmen segera menyelesaikan dan menuntaskan permasalahan tenaga honorer tersebut.
Perwakilan pemerintah dan jajaran pejabat eselon I dan II menghadiri Rapat kerja di Gedung Nusantara II DPR RI
Namun demikian, Azwar Abubakar menyampaikan bahwa berdasarkan proses verifikasi dan validasi (Verval) yang sedang berlangsung disinyalir terdapat indikasi rekayasa ataupun manipulasi data tenaga  honorer yang disampaikan oleh sejumlah instansi  pemerintah kepada BKN. Oleh sebab itu  Azwar Abubakar menekankan perlunya dilakukan Verval ulang terhadap tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah provinsi serta kabupaten/kota yang jumlah tenaga honorernya lebih dari 200 orang secara tepat dan akurat. “Hal serupa juga akan dilakukan terhadap instansi pemerintah yang mendapat laporan pengaduan secara tertulis, baik yang disampaikan kepada Presiden, Wakil  Presiden, Menteri PAN dan RB, serta Kepala BKN,” ungkap Azwar Abubakar. Lebih lanjut Azwar Abubakar menegaskan bahwa RPP tentang  tenaga honorer telah disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara untuk diproses lebih lanjut menjadi Peraturan Pemerintah.
(Depan kiri ke kanan) Kepala BPKP Mardiasmo, MenPAN dan RB Azwar Abubakar dan Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno memaparkan terkait penyelesaian tenaga honorer dan RB di Gedung Nusantara II DPR RI.
Sementara itu, Eko Sutrisno mengemukakan bahwa dari 152.310 tenaga honorer K1 telah dilakukan Verval dan hingga 31 Desember 2011 sebanyak 72.569 dinyatakan memenuhi kriteria (MK), 77.891 orang tidak memenuhi kriteria (TMK) dan 1.850 sedang dalam proses verval. Sedangkan tenaga honorer kategori II yang telah sampai BKN, menurut Eko Sutrisno berjumlah 644.144 orang. Eko Sutrisno  menambahkan bahwa jumlah tersebut mengalami penambahan dari luncuran K1 yang dibiayai nonAPBN/APBD sebanyak 18.636 orang. Sehingga jumahnya keseluruhan mencapai 662.780 orang.  Mereka terdiri dari tenaga honorer instansi pusat 84.996 orang dan instansi daerah 577.784 orang.

Berdasarkan data Direktorat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN, jumlah kekuatan PNS saat ini (bezzeting) per 31 Desember 2011 sebanyak 4.570.818 PNS. Mereka bekerja pada instansi pusat sebanyak 925.848 dan 3.644.490 bekerja pada instansi daerah. Sedangkan PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2012 diperkirakan mencapai 116.726, yang tersebar di instansi pusat sebanyak 23.152 dan di instansi daerah sebanyak 116.726. Dengan demikian kalau hingga akhir 2012 tidak ada rekrutmen CPNS maka jumlah keseluruhan jumlah PNS menjadi 4.457.092. (bal/kis

Senin, 06 Februari 2012

Diperlukan Gerakan Menghidupkan Kembali Jiwa Pendidikan

Kebetulan ketika sedang di kantor, saya kedatangan seorang guru. Tamu ini menjadi guru sudah puluhan tahun, sudah ke sekian kali berpindah-pindah tugas, dari satu sekolah ke sekolah lainnya. Pengalaman menjadi guru sudah kenyang. Dalam perbincanan itu, saya menanyakan tentang pendidikan saat ini. Ia mengatakan bahwa pendidikan masih berjalan, tetapi jiwa pendidikan dan lebih sempitnya jiwa guru sudah mulai melemah.


Lebih jauh ia menjelaskan bahwa kesadaran menjadi guru sudah berkurang. Orang menjadi guru kurang bangga, dan mungkin karena tak terlalu dihormati oleh masyarakat, termasuk oleh wali muridnya sendiri. Kini, katanya terjadi budaya ambiguitas terhadap pendidikan. Orang tua, pada satu sisi terlalu mencintai anak, dan oleh karena itu juga (mestinya) mencintai pendidikan. Tetapi, pada sisi yang lain belum mampu mendudukkan guru pada posisi yang seharusnya. Tamu saya bilang bahwa, mungkin ini terkena pengaruh materialisme. Seseorang dihargai bukan atas dasar profesi, tetapi lebih banyak didasarkan atas kekayaan yang telah berhasil dikumpulkan. Seorang yang bermobil mewah akan memperoleh sambutan dibandingkan dengan seseorang yang datang dengan mengendarai sepeda pancal atau sepeda motor butut. Padahal pengendara mobil bisa jadi seorang kuruptor, sedang pengendara sepeda adalah seorang guru. Orang saat ini tak melihat status, apakah sebagai guru ataukah sebagai pejabat, bahkan yang korup sekalipun. Yang lebih dilihat adakah seberapa banyak kekayaan yang telah berhasil dikumpulkan oleh sese orang. Maka dari itu, bisa jadi koruptor lebih dimuliakan dari pada guru yang jujur.


Guru tua tadi menyebut telah terjadi perubahan besar, dari idealisme ke matirialisme. Budaya ini menjadi kekuatan pembusuk dunia pendidikan dan kemudian masih diperparah oleh budaya �potong kompas�. Pembangunan pada masa orde baru, dan juga masih dilanjutkan pada orde reformasi ini, dilakukan dengan pendekatan proyek. Pendekatan proyek lebih mengedepankan capaian-capaian formal daripada capaian-capaian yang bersifat substantif. Untuk memenuhi kebutuhan guru ditempuh dengan cara crass program. Beberapa lembaga pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, diberi tugas menyiapkan tenaga kependidikan. Namun yang diutamakan, bukan kualitas guru melainkan jumlah yang dibutuhkan dan yang harus terpenuhi. Untuk memenuhi jumlah itu maka seringkali aspek kualitas tak terlalu dilihat, apalagi diperhatikan. Itulah yang oleh sang guru senior tadi disebut �potong kompas�.


Program pengembangan pendidikan dengan pendekatan proyek ini dilakukan secara massal pada semua tingkatan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tingi. Hasilnya menggembirakan. Secara statistik target-target terpenuhi. Kebutuhan guru atau dosen pada masing-masing lembaga pendidikan tercukupi. Partisipasi pendidikan terlihat tinggi dan memenuhi target. Angka-angka penyelenggaraan pendidikan dijadikan laporan, dan angka-angka itulah yang menjadi indikator keberhasilan pendidikan itu. Akan tetapi, diakui atau tidak, api pendidikan ternyata tidak menyala. Guru mengajar di klas, dan demikian juga dosen datang ke kampus dan memberi kuliah. Akan tetapi kehadiran guru dan dosen tersebut tak melahirkan kehangatan yang mengakibatkan jiwa para siswa dan mahasiswa tumbuh dan berkembang secara baik.


Sebagai bukti bahwa masih lemahnya sektor pendidikan ini,-------- jika mau jujur, bisa dilihat betapa banyak produk pendidikan yang belum setara dengan hasil yang disandang. Bahkan seorang pejabat yang berkompeten di bidang pendidikan, pernah menyatakan keheranannya. Ternyata banyak lulusan S3 masih harus dicarikan tempat. Maka tidak heran jika lulusan S2 apalagi S1 masih lebih kebingunangan lagi. Semua itu terjadi, memang banyak penyebabnya, tetapi salah satunya dapat diduga, adalah oleh karena api atau jiwa pendidikan semakin melemah. Sebaliknya yang terjadi adalah birokratisasi pendidikan yang semakin kaku dan formalistik. Oleh karena itu yang diperlukan ke depan adalah bagaimana menumbuhkan jiwa pendidikan di berbagai level dan aspeknya. Wallahu a�lam.
 
Penulis : Prof. Dr. H. Imam Suprayogo

Menjadi Guru Dengan Gaji 40 Dinar Sebulan, Siapa Mau…?

Oleh Muhaimin Iqbal   
Jum'at, 03 February 2012 11:16
Beberapa hari lalu saya mendapatkan kiriman yang sangat berharga dari salah satu peserta rutin Pesantren Wirausaha Daarul Muttaqiin. Kiriman tersebut adalah berupa buku tua (terbit pertama kali 1963 !) - dengan judul Sejarah Pendidikan Islam yang ditulis oleh Prof. DR. H. Mahmud Yunus (almarhum – Ex Rektor IAIN Imam Bonjol – Padang). Yang menarik adalah dari waktu ke waktu, umat ini mengalami pasang surutnya. Umat ini berjaya manakala iman dan ilmu dikuasai, para guru dan pendidik dihargai.

Penghargaan ini tentunya tidak harus berarti uang, tetapi pemberian gaji yang baik kepada mereka dapat menjadi salah satu indikator seberapa baik masyarakat menghargai para guru ini.

Di salah satu jaman kejayaan Islam yang dikenal dengan generasinya Shalahuddin al Ayyubi gaji guru di dua madrasah yang didirikannya yaitu Madrasah Suyufiah dan Madrasah Shalahiyyah berkisar antara 11 Dinar sampai dengan 40 Dinar sebulan !. (Cek Harga Dinar) Inilah jaman ketika Islam menjadi guru dunia, bahkan guru di bidang engineering dan teknologi seperti yang ter-representasi-kan oleh Al-Jazari dengan kitabnya - Kitáb fí ma'rifat al-hiyal al-handasiyya (Buku Pengetahuan Tentang Alat-alat Mekanik yang Cerdas) - yang bahkan untuk jaman modern ini sekalipun tergolong sebagai buku yang canggih.

Saya tahu tidak semua guru mengharapkan balasan materi seperti ini, tetapi masyarakatlah (terwakili oleh wakil-wakil dan pemimpinnya – dan kita semua) yang harus memperhatikan kesejahteraan mereka. Agar mereka bisa fokus pada tugasnya, dan agar suatu bangsa bisa memperoleh orang-orang terbaiknya untuk menjadi guru bagi anak-anak mereka.

Lantas apakah sekarang wajar seandainya kita sekarang meng-appresiasi para guru dengan gaji bulanan antara 11 Dinar sampai 40 Dinar sebulan-nya (saat tulisan ini berarti sekitar Rp 25 juta – Rp 90 juta sebulan !)   di jaman ini ?.

Saya melihat kewajarannya gaji guru di range tersebut. Mengapa ?, Itu kurang lebih range gaji para manager dan eksekutif perusahaan menengah di Indonesia saat ini. Jadi wajar bukan kalau kita bisa meng-appresiasi guru-guru yang professional setara dengan para manager dan eksekutif professional tersebut  ?. Bahkan para professor di perguruan tinggi, dan guru-guru impor di sekolah-sekolah internasional yang mulai marak di negeri ini sudah melampaui range tersebut.

Saya juga melihat adanya potensi kemampuan masyarakat dan negara untuk meng-appresiasi para guru ini seperti pada masa Shalahuddin tersebut di atas. Yang diperlukan adalah perubahan orientasi layanan, mana yang lebih dipentingkan. Bayangkan dengan perbandingan-perbandingan berikut :

·       Kepala cabang bank menengah yang melayani Anda dalam transaksi finansial, mereka sudah berada di range gaji 11 Dinar – 40 Dinar  sebulan tersebut. Masak yang mengurusi transaksi yang lebih penting – yaitu transaksi Ilmu – untuk anak-anak kita, yang akan menjadi bekalnya seumur hidup tidak mendapatkan apresiasi yang minimal sama ?.
·       Manajer-manajer perusahaan telekomunikasi, perdagangan, industry dan jasa lainnya juga sudah menikmati range gaji yang layak tersebut. Mengapa tidak untuk para  guru anak-anak mereka ?.
·       Wakil-wakil kita di dewan, digaji secara layak untuk pekerjaan dan produk yang sering tidak jelas – mengapa tidak untuk para guru yang pekerjaan dan produknya jelas – yaitu menyiapkan generasi unggulan kedepan – yang akan menentukan maju tidaknya bangsa ini kedepan ?.
·       Dlsb.dlsb.

Meng-apresiasi secara baik untuk para guru tidak berarti harus menjadi beban yang tidak terjangkau oleh masyarakat. Yang diperlukan hanyalah menggeser fokus, bila selama ini pemerintah dan masyarakat lebih suka membelanjakan anggarannya untuk produk dan jasa yang dapat dilihat atau dinikmati segera – menjadi focus untuk menyiapkan generasi-generasi yang unggul untuk masa kini dan  masa yang akan datang.

Bayangkan pula dampaknya bila apresiasi terhadap para guru ini bisa diberikan secara semestinya. Potensi-potensi terbaik bangsa ini bisa bertahan menjadi guru, tidak hanya kepincut dengan pekerjaan lainnya seperti kerja di bank, menjadi manajer industry, menjadi anggota dewan dlsb.

Bila masyarakat berhasil menarik orang-orang terbaik dibidangnya untuk menjadi guru, maka disitulah generasi unggulan ini akan lahir. Guru-guru dari kalangan yang terbaik dibidangnya ini selain berbekal ilmu yang cukup, mereka juga akan kreatif , inovatif dan produktif dalam mengembangkan bahan ajar-nya. Hasilnya akan sepertu spiral yang berputar keluar, guru bermutu – materi ajar bermutu – produk anak didik berkwalitas tinggi – generasi unggul – semakin tinggi apresiasinya ke ilmu dan tentu juga guru dst.

Sebaliknya bila guru tidak mendapatkan perhatian yang seharusnya dari masyarakat, yang terjadi adalah seperti spiral yang berputar kedalam. Guru tidak diapresiasi semestinya – guru tidak fokus – materi ajar kurang bermutu – prestasi anak didik menurun – kwalitas generasi rendah – apresiasi terhadap guru lebih rendah lagi dst.

Spiral yang berputar kedalam ini antara lain yang kita hadapi sekarang. Produk anak didik dan generasi yang jauh dari sifat keunggulannya, indikasinya antara lain adalah umat yang mayoritas ini diperdaya oleh umat lain yang minoritas dalam bidang ekonomi, politik dan masyalah-masyalah kemasyarakatan lainnya.

Indikasi lemahnya generasi juga bisa kita lihat dari produk anak didik yang telah terjun ke masyarakat : bila menjadi pejabat atau birokrat dia korupsi, bila berpolitik mereka dusta, bila menjadi pedagang mereka curang, bila menjadi hakim mereka tidak berbuat adil, bila menjadi pegawai mereka kurang produktif, bila menjadi pengusaha mereka mengeksploitasi pekerja untuk kepentingan sendiri dan bila menjadi penguasa mereka sewenang-wenang.

Maka situasi seperti ayam dan telur – mana yang harus didahulukan tersebut – harus kita break dan diurutkan lagi dari awal. Kalau saya memilih break ke titik awal tersebut adalah mulai dari para guru. Hidup bapak- ibu Guru !.

Kamis, 02 Februari 2012

REDISTRIBUSI GURU SEBAGAI KEPATUTAN UNTUK PENJAGAAN MUTU PENDIDIKAN

REDISTRIBUSI GURU SEBAGAI KEPATUTAN
UNTUK PENJAGAAN MUTU PENDIDIKAN
Oleh Drs. Abd. Wafi, M.Pd. *)

Pendahuluan
Momentum untuk menciptakan perubahan yang lebih baik dan lebih bermanfaat pada dunia pendidikan telah muncul. Mulai Januari 2012, lima kementerian sepakat untuk melakukan penataan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan yang merata di seluruh Indonesia. Kesepakatan lima menteri ini sudah ditandatangani melalui peraturan bersama. Ini tindak lanjut dari instruksi Presiden mengenai regulasi pemerataan distribusi guru yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Adapun tujuan perumusan peraturan bersama ini adalah meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Dengan demikian, kebutuhan guru, khususnya pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan anak usia dini nonformal dan informal (PAUDNI) dapat terpenuhi.
Dengan diberlakukannya desentralisasi, pemerintahan daerah perlu melakukan pengelolaan guru dengan lebih cermat lagi, terutama dalam masalah perencanaan, pengangkatan, penempatan dan pembinaan guru. Fakta menunjukkan bahwa rasio guru-siswa Indonesia terbilang sangat cukup, bahkan cukup baik, jika dibandingkan dengan beberapa negara maju lainnya. Namun, pendistribusian guru belumlah merata. Karena itu penataan ini jadi penting karena jumlah guru yang memasuki masa pensiun hingga 2014 cukup besar, sementara rasio guru-siswa cukup baik.
Peraturan bersama tentang penataan dan pemerataan guru PNS tak hanya mengatur tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Peraturan tersebut juga mengatur soal sanksi bagi yang tidak melaksanakannya. Sanksi akan diberikan kepada daerah yang tidak melakukan penataan dan pemerataan guru yang berpegang pada rekomendasi Kemdikbud.
Redistribusi Guru
Menteri Pendidikandan Kebudayaan Muhammad Nuh mengungkapkan, ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Menurutnya, ruh yang terdapat dalam SKB lima menteri itu adalah untuk menarik seluruh urusan tata kelola guru yang tahun ini ditangani oleh pemerintah kabupaten/kota kembali menjadi wewenang pemerintah provinsi dan pusat.
Intisari SKB itu adalah soal distribusi guru. Jadi kalau ada kelebihan atau kekurangan guru di tingkat provinsi, maka gubernur punya kewenangan untuk mendistribusi guru antar kabupaten. Pada kenyataanya, saat ini terdapat kekurangan atau kelebihan guru pada satuan pendidikan, pada suatu kabupaten/kota dan/atau provinsi serta adanya alih fungsi guru sehingga menimbulkan kesenjangan pemerataan guru antar satuan pendidikan, antar jenjang, dan antar jenis pendidikan, antar kabupaten/kota dan antar provinsi.
Selanjutnya untuk menjamin pemerataan guru antar satuan pendidikan, antar jenjang, dan antar jenis pendidikan, antar kabupaten/kota, dan/atau antar provinsi dalam upaya mewujudkan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan formal secara nasional dan pencapaian tujuan pendidikan nasional, guru pegawai neger isipil dapat dipindahtugaskan pada satuan pendidikan di kabupaten/kota dan provinsi lain.
Sedangkan mengenai ruang lingkup guru PNS yang dimaksud dalam Peraturan Bersama ini adalah guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru bimbingan dan konseling/konselor pada satuan pendidikan taman kanak-kanak/taman kanak-kanak luar biasa/raudhatul athfal/bustanul athfal, sekolah dasar/sekolah dasar luar biasa/madrasah ibtidaiyah, sekolah menengah pertama/sekolah menengah pertama luar biasa/madrasah tsanawiyah, dan sekolah menengah atas/sekolah menengah atas luar biasa/sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah/madrasah aliyah kejuruan dan bentuk lain yang sederajat yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah.
Sosial Efek dan Rekomendasi
Tujuan perumusan peraturan bersama ini adalah meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Dengan demikian, kebutuhan guru, khususnya pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan anak usia dini nonformal dan informal dapat terpenuhi. Dengan diberlakukannya desentralisasi pemerintahan, daerah perlu melakukan pengelolaan guru dengan lebih cermat lagi, terutama dalam masalah perencanaan, pengangkatan, penempatan, dan pembinaan guru.
Sejak ditandatangani Surat Keputusan Bersama(SKB) pada tanggal 03 Oktober 2011 sebagian besar kabupaten/kota menyambut baik dan berharap besar akan adanya perubahan yang lebih baik terhadap layanan mutu pendidikan dilapangan. SKB lima menteri dirumuskan untuk peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia dengan menarik kembali urusan guru dari kabupaten/kota ke provinsi dan pusat.
SKB lima menteri juga dibuat untuk menjawab keluhan dan permasalahan terkait distribusi guru. Sebab, di beberapa daerah sering kali ditemukan jumlah guru yang melebihi kebutuhan, sedangkan di daerah lainnya justru kekurangan guru.Walaupun sejujurnya harus diakui, pada saat sekarang ini guru masih menghadapi persoalan yang sama yaitu: terkait kompetensi, profesionalitas, dan distribusi. Permasalahan tersebut seyogyanya menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.
Terkait dengan peningkatan kompetensi, saat ini Kemdikbud tengah berkonsentrasi pada proses pengaderan, mempersiapkan secara matang kompetensi para calon guru yang masih berada di perguruan tinggi. Salah satunya dengan mengasramakan para calon guru yang telah memasuki semester ketujuh. Setelah diasramakan, para calon guru akan dikirim ke daerah untuk uji kemampuan dan belajar mengenal berbagai macam medan mengajar.
Di asrama, karakter dan kepribadian para calon guru akan terbentuk. Sedangkan di daerah, kesiapan para guru akan ditempa. Setelah lulus akan disertifikasi. Tidak hanya gelar sarjana pendidikan, tetapi juga hak untuk mengajar, dan nantinya para calon guru ini dapat menjadi prioritas di daerah masing-masing.
Secara jujur harus diakui bahwa, persoalan distribusi guru hingga kini masih timpang sehingga terkesan persoalan mendasar tentang guru ada pada kekurangan jumlah yang bersifat menahun, yang berdampak terhadap kualitas layanan pendidikan. Apabila hal tersebut tidak segera direspon dengan kebijakan yang jitu dan efektif, maka akan berdampak pada amburadulnya dunia pendidikan. Padahal jika ditelaah lebih mendalam dan serius ditemukan, bahwa distribusi guru menjadi barometer kualitas layanan pendidikan. Oleh karenanya penataan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil menjadi kepatutan yang harus segera diimplementasikan di lapangan.
Sebenarnya persoalan distribusi guru sudah menjadi masalah tahunan yang terus terjadi. Namun, hingga saat ini belum ada strategi jitu untuk menghasilkan solusi yang signifikan. Kekurangan guru akibat distribusi yang tidak merata bahkan semakin parah karena masalah ini tidak hanya dialami oleh daerah-daerah terpencil di luar Pulau Jawa, tetapi juga terjadi di Pulau Jawa, bahkan di kabupaten/kota yang jaraknya tidak begitu jauh dari DKI Jakarta. Karena itu munculnya SKB ini diharapkan dapat dijadikan momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan otonomi daerah (Otoda), khususnya dalam sektor pendidikan. Berdasarkan pengalaman yang kurang menguntungkan, maka seyogyanya persoalan guru tidak ikut didesentralisasi, karena akan dapat merugikan dunia pendidikan.
Akhirnya, apa yang dapat disimpulkan dari lahirnya SKB 5 Menteri mengenai distribusi guru? Asal dilakukan secara matang, serius dan konsisten, maka penarikan kewenangan kembali ke pusat, dapat dikatakan sebagai sesuatu yang baik sebagai bagian untuk mengontrol mutu pendidikan nasional.
Otonomi pendidikan, memang cukup layak untuk dievaluasi agar pendidikan tidak menjadi korban. Boleh saja ada pendapat yang mengatakan bahwa beri kesempatan dulu bagi pemerintah daerah untuk mampu mengelola pendidikan secara otonom. “Kalau tidak diberi kesempatan, kapan pemerintah daerah bisa belajar agar dapat memiliki kemampuan yang memadai?” kira-kira demikian pendapatnya.
*) Staf Seksi Kurikulum Bidang Mapenda Kanwil Kemenag Prov. Jatim

MELEPAS PENAT SEJENAK, YUUUK!!!!