Memasuki tahun pajak 2012, bagi anda para Bendahara Pemerintah, Pegawai Negeri Sipil, dan para wajib pajak yang lain <termasuk para operator :-)>,
monggo segera melaporkan SPT Tahunan masa pajak 2011 ke Kantor Pajak terdekat atau bisa
kesini paling lambat (biasanya) tanggal 31 Maret 2012.
Khusus bagi operator madrasah dibawah Kemenag yang mengalami gangguan aplikasi GPPnya (seperti saya) anda bisa mencoba pake seperti yang
saya pakai ini. Insya Allah lumayan cepet kok. Pake excell.
Selamat mengerjakan dan semoga pajak kita
ga dikema-kemanakan.