Fokus saya
memperkenalkan Dinar di situs ini memang belum sebagai uang dalam arti
sempit yaitu sebagai alat tukar saja. Namun fungsi uang dalam arti luas
sudah dengan amat sangat baik dapat diperankan oleh Dinar ini.
Dari
tiga fungsi uang dalam arti luas yaitu sebagai alat tukar (medium of
exchange), fungsi satuan pembukuan ( unit of account), dan fungsi
penyimpan nilai (store of value), setidaknya saat inipun Dinar sudah
dapat memerankan dengan sangat baik dua dari tiga fungsi tersebut yaitu
sebagai unit of account maupun store of value.
Karena
belum berfungsinya satu dari tiga fungsi uang tersebutlah, maka Gerai
Dinar (dan ini juga sejalan dengan kedudukan emas/Dinar dalam hukum
Indonesia), memperkenalkan Dinar sebagai instrumen Investasi dan
Proteksi/Pelindung Nilai.
Kelak
Insya Allah setelah Dinar menyebar, seperti prediksi ‘dewa’-nya
futurolog barat John Naisbitt orang akan dengan sendirinya menggunakan
Dinar sebagai uang dalam arti sesungguhnya.
Dalam
kaitan dengan investasi, memang banyak sekali instrumen investasi di
pasar, mulai dari deposito, reksadana , SBI, saham dan lain-lain
sejenisnya. Menurut hemat saya, instrumen-instrumen investasi tersebut
hanya sebagi investasi – tidak menjadi proteksi nilai.
Ambil
contoh misalnya, bisa saja uang kita memberikan bagi hasil 6 %/tahun di
Deposito, atau nilai saham kita mengalami kenaikan nilai diatas 20
%/tahun - kemudian terjadi krisis moneter seperti tahun 1997/1998 dimana
Rupiah nilainya tinggal seperempatnya – lantas apa artinya hasil yang 6
% atau kenaikan yang 20 % dalam nilai uang kertas tersebut dibandingkan
dengan penyusutan nilai uang kertas yang tinggal ¼ nya ?
Disinilah
alasannya mengapa investasi Anda yang dinilai dalam mata uang kertas
(Rupiah, US$ ataupun mata uang kertas lainnya) tidak memiliki proteksi
terhadap kehancuran nilai uang kertas – atau kadang ‘penghancuran nilai’
karena ada pihak-pihak yang sengaja melakukannya.
Sebaliknya
dengan Dinar; fungsi Proteksi Nilai tersebut berjalan dengan sangat
baik seperti ketika krisis moneter 1997/1998 uang Rupiah tinggal ¼
nilainya ; Dinar secara otomatis menyesuaikan nilainya ke nilai pasar
internasional yang wajar saat itu. Sebelum krisis harga emas di kisaran
Rp 25,000/ gram, di puncak krisis harga ini mencapai Rp 160,000/gram.
Sebelum krisis Dinar nilainya setara sekitar Rp 100,000,-/Dinar pada
puncak krisis nilai Dinar saat itu mencapai Rp 626,000/Dinar. Selain
sebagai proteksi nilai yang sangat efektif, sebagai investasi, Dinar
juga terbukti memberikan hasil rata-rata sekitar 30 % pertahun dalam
statistik selama 40 tahun terakhir.
Jadi
mau Investasi yang hasilnya rendah dan tidak memiliki Proteksi Nilai,
atau mau Investasi yang hasilnya tinggi dan terproteksi pula nilainya ?
Kalau jawaban Anda adalah yang kedua ...Dinarlah jawabannya.
Sesungguhnya
ada investasi yang lebih baik dari Dinar yaitu bisnis sektor riil yang
dijalankan dengan baik. Maka meskipun kita semangat memperkenalkan
Dinar, kita harus lebih bersemangat lagi memperkenalkan investasi di
sektor riil.
Ada lagi yang jauh lebih baik... yaitu sedeqah yang ikhlas yang balasannya bisa mencapai lebih dari 700 kali....
Maknanya
adalah dalam semangat kita berinvestasi – membangun kekuatan ekonomi
umat – kita harus juga sangat mementingkan infaq, sedeqah , wakaf dan
zakat tentunya. Sebab dari harta yang kita miliki, ada yang bukan hak
kita.
Secara
keseluruhan inilah yang kita maksud dengan Investasi dan Proteksi Nilai
dalam arti luas – mencakup dimensi dunia dan akhirat – yang kita
perkenalkan dalam gerakan Dinar ini. Wallahu A’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar